PERSIAPAN MENGHADAPI AKREDITASI, FKIP UPP LAKUKAN WORKSHOP PENYUSUNAN LED LAMDIK

PERSIAPAN MENGHADAPI AKREDITASI, FKIP UPP LAKUKAN WORKSHOP PENYUSUNAN LED LAMDIK

PASIRPENGARAIAN – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasir Pengaraian (UPP) selenggarakan Workshop Sistem Akreditasi Lamdik pada Selasa (18/10/2022) di Ruang Rapat Pimpinan Senat UPP.

Kegiatan workshop ini bertujuan untuk mempersiapkan Program Studi menghadapi akreditasi LAMDIK, melengkapi kebutuhan data pendukung untuk legalitas dan bukti lainnya sebagai kelengkapan laporan evaluasi diri, serta melakukan koordinasi lintas struktural dalam mendukung akreditasi.

Dekan FKIP UPP, Dr Pipit Rahayu MPd, (29/10/2022) kepada Riauposting.id mengatakan, akreditasi memiliki peran penting untuk meningkatkan mutu Program Studi di perguruan tinggi. Akreditasi program studi dapat dikatakan sebagai ruh penjaminan mutu pada penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik yang dilakukan secara internal melalui SPMI maupun eksternal melalui SPME.

“Amanat untuk melaksanakan akreditasi dituangkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU DIKTI), yaitu penilaian akreditasi dilakukan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) (Pasal 55),” jelasnya.

Pipit menambahkan, bahwa tugas dan wewenang untuk melakukan akreditasi Program Studi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, yang diperbaharui dengan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Akreditasi untuk Program Studi dilaksanakan oleh LAM.

“Dalam workshop LAMDIK ini, materi berfokus pada Pengenalan instrumen akreditasi Program Studi, kriteria dan prosedur akreditasi dan sistem akreditasi LAMDIK, kewajiban PS, kewajiban UPPS, kewajiban Universitas-Yayasan, serta mekanisme dan alur SPME Lamdik,” ujarnya.

Workshop LAMDIK ini diharapkan, kata Dekan FKIP UPP, dapat memberikan bantuan dan kebermanfaatan bagi semua stakeholder dan pelaksana. Berkaitan dengan proses ini, perlunya semua program studi bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk reakreditasi ke depan.

Diketahui, Workshop dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB. Workshop Akreditasi LAMDIK FKIP UPP itu dihadiri oleh unsur-unsur Pimpinan Fakultas yang terdiri dari Rektor, Dekan, Tim Akreditasi Program Studi Pendidikan Biologi, Tim UPMI, GPMI, Ka Prodi se-Lingkungan FKIP, Tenaga Kependidikan (KTU dan Staf) dan Spesifik Staf Dosen PBSD.

Dimana Workshop Akreditasi LAMDIK FKIP itu dipandu Devi selaku MC dan dibuka oleh Rektor UPP Dr Hardianto MPd. Selanjutnya pemberian penghargaan kepada pemateri oleh Rektor UPP kepada Prof Dr Salfen Hasri MPd. Kemudian dilanjutkan Materi Bimbingan Teknis LAMDIK oleh pemateri. Kegiatan Review LED untuk PBSD itu juga dilakukan diskusi atau tanya jawab.